Home » , , , » Kejari Cibadak Akan Usut Korupsi Dana Gempa

Kejari Cibadak Akan Usut Korupsi Dana Gempa

Written By admin on Thursday, 15 August 2013 | 06:36

PKSPalabuhanratu.org - Sukabumi - Kejari Cibadak masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dana gempa 2009 yang melibatkan tersangka ES mantan Kepala Desa Berkah Kecamatan Bojong Genteng Kabupaten Sukabumi. Bahkan tidak menutup kemungkitan ada tersangka baru.
Dana gempa 2009 yang diduga diselewengkan berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp370juta dan kerugian negara mencapai Rp80juta. Modus yang dilakukan tersangka dengan melakukan pemotongan jatah penerima secara bervariasi antara Rp3juta hingga Rp4juta.

"Tersangka ini memotong penyaluran dana gempa tahun 2009. Seharusnya para penerima mendapatkan dana sebesar Rp10juta. Namun kenyataannya yang diterima hanya berkisar Rp6juta hingga Rp7juta," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak, Iwan Setiadi kepada INILAH.COM, Kamis (15/8/2013).

Menurut Iwan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lainnya. Saat ini tersangka ES ditahan untuk keperluan penyidikan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ES ini kami tahan di Lapas Nyomplong Sukabumi," ujarnya.

Iwan menuturkan akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 2, 3, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah Undang-Nomor 20 Tahun 2001.

"Ancamannya hukuman penjara minimal lima tahun maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp50 juta," tutur Iwan.

Sebelumnya diberitakan ES mantan Kepala Desa Berkah Kecamatan Bojong Genteng Kabupaten Sukabumi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong di Kota Sukabumi, Kamis (15/8/2013).

Sebelumnya ES sempat diperiksa sekitar dua jam tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Saat diperiksa ES didampingi kuasa hukumnya Forda Dayan.

"Klien saya diduga tersangkut perkara penyaluran dana gempa tahun 2009," kata Forda kepada INILAH.COM di Kejari Cibadak, Kamis (15/8/2013). [gin]

http://www.inilahkoran.com/read/detail/2019887/kejari-cibadak-akan-usut-korupsi-dana-gempa
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. insanmulia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger