PKSPalabuhanratu.org - Sukabumi - Pemusnahan minuman keras (miras) kembali digelar Polres Sukabumi Kota. Kali ini pemusnahan miras digelar di halaman Polsek Warudoyong Jalan Cemerlang Kota Sukabumi, Kamis (10/10/2013).
Kali ini miras yang dimusnahkan merupakan hasil penggerebegan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin (16/9/2013) malam lalu.
Miras yang dimusnahkan berjumlah sebanyak 2139 dus miras atau puluhan ribu botol berbagai merek. Kepemilikan miras ini telah disidangkan dengan perkara tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi pada 2 Oktober 2012.
"Miras yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 2139 dus miras," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso dalam sambutan di hadapan unsur Muspida dan para undangan. Hadir pada kesempatan ini sejumlah Ormas Islam seperti Brantas 313, FPI dan Garis.
Diberitakan sebelumnya sebuah gudang minuman keras (miras) diobrak-abrik organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin (16/9/2013) malam.
Gudang miras yang disinyalir terbesar di wilayah Sukabumi ini letaknya hanya sekitar 100 meter dari Markas Polsek Sukaraja di bawah Polres Sukabumi Kota.
Sedikitnya 40 orang berasal dari Barisan Anti Aliran Sesat (Brantas) 313 membongkar paksa pintu gudang. Sebelumnya penjaga mengatakan kuncinya di bawa pulang. [ito] sumber: inilahkoran.com
Kali ini miras yang dimusnahkan merupakan hasil penggerebegan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin (16/9/2013) malam lalu.
Miras yang dimusnahkan berjumlah sebanyak 2139 dus miras atau puluhan ribu botol berbagai merek. Kepemilikan miras ini telah disidangkan dengan perkara tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi pada 2 Oktober 2012.
"Miras yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 2139 dus miras," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso dalam sambutan di hadapan unsur Muspida dan para undangan. Hadir pada kesempatan ini sejumlah Ormas Islam seperti Brantas 313, FPI dan Garis.
Diberitakan sebelumnya sebuah gudang minuman keras (miras) diobrak-abrik organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Senin (16/9/2013) malam.
Gudang miras yang disinyalir terbesar di wilayah Sukabumi ini letaknya hanya sekitar 100 meter dari Markas Polsek Sukaraja di bawah Polres Sukabumi Kota.
Sedikitnya 40 orang berasal dari Barisan Anti Aliran Sesat (Brantas) 313 membongkar paksa pintu gudang. Sebelumnya penjaga mengatakan kuncinya di bawa pulang. [ito] sumber: inilahkoran.com

0 comments:
Post a Comment